4 Petugas Damkar Kota Cimahi Berjibaku Melepaskan Cincin yang Melekat di Jari Wahyu

- 17 Agustus 2021, 20:28 WIB
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis seorang warga di Mako Damkar Kota Cimahi Jalan Baros, Selasa (17/8/2021).
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin dari jari manis seorang warga di Mako Damkar Kota Cimahi Jalan Baros, Selasa (17/8/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi kedatangan seorang warga yang meminta melepaskan cincin yang terjebak di lingkaran jari, Selasa  17 Agustus 2021.
 
Warga tersebut bernama Wahyu Maulana (30), yang berdomisili di Kp Sawah Lega RT 3/RW 2 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
 
"Tadi sekitar pukul 18.00 WIB ada warga datang ke Mako meminta tolong melepaskan cincin di jari tangan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana.
 
Ia menjelaskan, sebelum mendatangi Mako Damkar Kota Cimahi, korban terlebih dahulu berusaha sendiri melepaskan cincin yang melingkar di jari manis tangan kanannya.
 
 
"Korban mencoba upaya pelepasan cincin dengan gergaji besi, tetapi tetap tidak bisa dikeluarkan, kemudian direkomendasikan oleh tetangga untuk datang ke pemadam kebakaran Cimahi," ungkapnya.
 
Menurut Aep, jari yang terdapat cincin tersebut mengalami pembengkakan akibat cincin yang dipakainya terlalu kecil.
 
"Iya jarinya jadi bengkak, mungkin cincinnya terlalu kecil," katanya.
 
Empat petugas yang ada di Mako Damkar Kota Cimahi langsung menangani cincin yang terjebak di jari korban.  Dengan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tang potong, dan mini drill, petugas berusaha melepas cincin dari jari manis Wahyu.
 
 
Diakui Aep, petugas harus berhati-hati saat proses pelepasan cincin, karena takut mengenai jari korban. Sehingga proses pelapasan cincin membutuhkan waktu hingga satu jam lebih.  "Ya ada (kesulitan),  takut jarinya ikut ke potong, perlu ketelitian," ucapnya.
 
Diakui Aep, pihaknya kerap kedatangan warga yang ingin melepaskan cincin yang terjebak di jari.
 
"Hampir setiap bulan ada aja yang minta melepaskam cincin. Bukan hanya warga Cimahi, ada juga dari Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
 
 
Dalam kesempatan tersebut Aep pun menyampaikan imbauannya. "Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memakai cincin. Diperhatikan, dan untuk lebih sering memeriksa dengan membuka, melepas, dan memasang. Kalau membeli cincin disesuaikan dengan ukuran jari, ada dilebihkan untuk ukuran sebagai antisipasi," imbuhnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x