Heboh Kabar Habib Bahar Aniaya Ryan Jombang, Disebut-sebut Gegara Uang

- 18 Agustus 2021, 21:11 WIB
Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith /Antara/
GALAJABAR - Mendadak muncul kabar penganiayaan dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur.

Ryan Jombang sendiri adalah terpidana kasus pembunuhan berantai yang sempat mencuat beberapa waktu yang lalu.

Ihwal kabar penganiayaan yang dilakukan Bahar terhadap Ryan, pihak Lapas Gunung Sindur telah memberikan konfirmasi.
 
Baca Juga: 10 Negara Paling Dibenci, Nomor 2 dan 3 dari Timur Tengah

Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto menyebut bahwa mengenai kabar penganiayaan yang beredar memang sempat ada perselisihan antar keduanya.

"Jadi ada perselisihan di lapas. Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai loh," kata Mujiarto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 18 Agustus 2021.

Ia juga menegaskan  bahwa sesungguhnya yang terjadi bukanlah penganiayaan yang sebagaimana beredar.
 
Baca Juga: Ruhut Sitompul Puji Puan Maharani Baca Teks Proklamasi Saat HUT RI: Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya

"Nggak bukan menganiaya. Jadi ada perselisihan di lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai," ucapnya.

Mujiarto menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, perselisihan antara Habib  Bahar dengan Ryan bermula dari persoalan uang.

Kendati begitu, ia tak merinci dengan jelas maksud dari persoalan uang tersebut. "Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai loh," kata dia.
 
Baca Juga: Warga Panik, Alang-alang di Kampung Cireundeu Kota Cimahi Dilalap si Jago Merah

Selain itu kata dia, perselisihan di dalam Lapas memang sulit dihindari. Bahkan dikatakan bahwa perselisihan sampai dengan terjadi perkelahian.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," tuturnya.

Namun ia memastikan bahwa Ryan Jombang tak alami luka parah usai perselisihan itu. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kedua belah pihak telah dimediasi dan permasalahannya sudah selesai.
 
Baca Juga: Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Pertanyakan Urgensi Amandemen UUD NRI 1945

Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x