Demi Menyelamatkan Sektor Pariwisata dari Keterpurukan, Bupati Bandung Berkirim Surat ke Kemenparekraf RI

- 19 Agustus 2021, 21:31 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABAR - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha menyatakan prihatin dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
 
"Dampak pandemi Covid-19 ini berpengaruh pada pengelolaan destinasi wisata yang hingga saat ini  masih tutup sementara," kata Yosep ketika dihubungi galajabar  melalui sambungan telepon, Kamis  19 Agustus 2021.
 
Yosep menyebutkan, dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 Jawa Bali hingga 23 Agustus mendatang,  maka masih tetap ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. 
 
 
"Walau masih berada pada PPKM Level 4, operasional hotel sudah diperbolehkan buka, namun dalam pelayanannya hanya 50 persen dari kapasitas hotel," kata Yosep.
 
Termasuk, imbuh Yosep, operasional rumah makan, restoran dan cafe juga diberlakukan pembatasan jumlah kunjungan.
 
"Misalnya, meja yang biasa digunakan tempat makan atau minum oleh empat orang. Karena saat ini masih ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga satu menja itu hanya digunakan dua orang atau 50 persen dari kapasitas," kata Yosep.
 
 
Lebih jauh diungkapkannya, sejak diberlakukan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali hingga PPKM Level 4, objek wisata  masih ditutup sementara.
 
"Tentunya dengan penutupan sementara ini berdampak bagi para pengusaha wisata," ungkapnya.
 
Para pelaku usaha kuliner maupun ekonomi kreatif, katanya, juga turut berdampak karena mereka dalam proses memasarkan hasil produksinya sangat bergantung pada tingkat kunjungan wisatawan.
 
 
Pedagang cinderamata yang ada di kawasan wisata juga merasakan dampak langsung dari masih adanya pemberlakuan penutupan sementara obyek wisata. 
 
"Termasuk para pengelola hotel, rumah makan, restoran maupun cafe juga bergantung pada kunjungan wisatawan. Walaupun hotel diperbolehkan buka dan operasional 50 persen dari kapasitas, kalau tempat-tempat wisata masih tutup juga akan berpengaruh pada tingkat kunjungan," katanya.
 
Untuk membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha wisata, Yosep menuturkan, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna sudah menulis surat ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. 
 
 
"Agar ada kebijakan tempat-tempat wisata tidak ditutup total, melainkan diharapkan ada kebijakan tempat wisata dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Karena sebelumnya, tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung sudah melaksanakan protokol kesehatan, sebelum ada penutupan sementara," tuturnya.
 
Menurutnya, para pengujung ke tempat  wisata pun disyaratkan membawa bukti hasil pemeriksaan rapid test antigen yang dinyatakan negatif dari Covid-19. Selain itu membawa bukti sudah divaksinasi. 
 
"Jika kebijakan penutupan tempat wisata terus berlanjut, ini sangat berbahaya dari sisi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata. Dengan adanya tempat wisata buka kembali dengan syarat-syarat itu, ini dalam upaya membangkitkan ekonomi masyarakat pada sektor pariwisata tersebut," tuturnya.
 
 
Kebijakan lain, Yosep menambahkan, Bupati Bandung sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh OPD dan BUMD  agar pembelanjaan untuk makan minum kegiatan/rapat dan lain-lain dilakukan pada rumah makan/restoran setempat.
 
"Juga himbauan kepada perusahaan swasta, BUMN dan mitra kerja pemerintah. Hal ini penting untuk membantu omset rumah makan di masa pandemi," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah