Pastikan Penerapan Prokes, Ngatiyana Sidak Industri yang Menjalani Uji Coba 100 Persen Operasional

- 27 Agustus 2021, 19:32 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana sidak ke sejumlah industri yang menjalani uji coba 100 % operasional di masa PPKM Level 3, Jumat (27/8/2021).
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana sidak ke sejumlah industri yang menjalani uji coba 100 % operasional di masa PPKM Level 3, Jumat (27/8/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

"Ya kami ada kekurangan hand sanitizer, bisa segera dipenuhi, serta untuk sarana prasarana prokes lainnya juga semakin ditambah," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian  Disdagkoperin Kota Cimahi, Dessy Setiawati mengatakan, sesuai Inmendagri No. 34/2021, perusahaan wajib menerapkan acuan kerja yang menerapkan prokes ketat. "Panduannya banyak, diantaranya wajib check-in pakai aplikasi PeduliLindungi, karyawan divaksin minimal 70%, serta prokes ketat sesuai acuan," ungkapnya.

Atas uji coba tersebut, Pemkot Cimahi turut melakukan pengawasan. "Ada tim terpadu Pemkot Cimahi terdiri dari Disdagkoperin, Disnaker, Dinkes, serta Satgas Covid-19 tingkat kelurahan," jelasnya.

Baca Juga: Belum Sehari Jadi Tahanan, Yahya Waloni Dilarikan ke RS, Diduga Penyakit Jantung

Pihaknya juga membantu koordinasi ke Kemenperin mengenai kendala yang dialami perusahaan.

"Dengan beroperasi 100 % seperti sebelum pandemi, berpengaruh sama cost lebih besar juga. Kalau ada kendala di lapangan kita bantu sampaikan ke Kemenperin," imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin mewajibkan semua perusahaan industri dan kawasan industri memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

"Sekarang paling penting perusahaan punya IOMKI, kewajibannya 2 kali lapor perminggu. Kalau terlewat bisa dikenakan Surat Peringatan (SP), dua kali SP bisa dibekukan selama 14 hari dan dilarang beroperasi dulu," ucapnya.

Baca Juga: WOW! Sebanyak 5,2 juta Vaksin Nusantara Dipesan Turki, Iwan Fals Ucap Syukur: Alhamdulillah

Karena itu, lanjut Dessy, pihaknya membuka kesempatan bagi perusahaan untuk menyampaikan kondisi di lapangan sambil motivasi dan sosialisasi aturan terbaru.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah