GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah industri yang menjalani uji coba 100 % operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Jumat 27 Agustus 2021.
Sidak untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dilakukan dengan ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Ngatiyana didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi Yanuar Taufik, Kepala Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Dadan Darmawan, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cimahi Selatan.
Baca Juga: Kapan Kuliah Tatap Muka Dilaksanakan? Begini Kata Kemendikbud Ristek
Rombongan mendatangi PT Nisshinbo Indonesia di Jalan Nanjung Raya Kelurahan Utama dan PT Sansan Jalan Cibaligo Kelurahan Cibeureum. Mereka melakukan pengecekan, mulai dari sarana prasarana hingga penerapan prokes.
"Kita rencanakan sidak ke pabrik yang menerapkan uji coba pelaksanaan operasional sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 34/2021 tentang PPKM," ujar Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di sela sidak.
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik, untuk beroperasi dengan kapasitas 100 % staf yang dibagi minimal dalam dua shift.
Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
Di Kota Cimahi sendiri ada 8 pabrik yang masuk daftar perusahaan industri yang menerapkan uji coba operasional 100 %. "Saya minta maaf karena rombongan kami tidak beritahu dulu, dan datang langsung. Kami ingin tahu kondisi di lapangan seperti apa, sehingga bisa di evaluasi. Kalau ada hal yang kurang atau apapun bisa dicari solusinya," tutur Ngatiyana.