PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Lokasi Wisata Bisa Kembali Beroperasi

- 7 September 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19.
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. /Pixabay

GALAJABAR - Pemerintah kembali memperpanjang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali Level 2-4.

Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan oleh pemerintah pada Senin 6 September 2021, setelah dinilai kasus Covid-19 mulai dinyatakan ada penurunan.

Perlu diketahui, PPKM Jawa Bali Level 2-4 sudah berjalan dari pertama kali diterapkannya pada tanggal 21 Juli sampai 25 Juli. PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang.

Pemerintahan pun akan melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi Covid-19.

Baca Juga: Aksi Bruce Willis di Death Wish Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam priode 7-13 September ini," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dikutip Galamedia dari YouTube Kemenko Bidang Kementrian Dan Investasi RI, Selasa 7 September 2021.

Penyesuaian yang diterapkan dalam PPKM Darurat Jawa Bali kali ini yaitu, terkait makan atau dine in di dalam mal atau outlet yang tadinya 30 menit menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Penyesuaian pembukaan tempat wisata di wilayah PPKM level 3.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x