Telkom University Siap Gelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas

- 17 September 2021, 16:00 WIB
Kampus Telkom University
Kampus Telkom University /Dokumen Telkom University/

GALAJABAR - Telkom University segera melaksanakan perkuliahan luring atau tatap muka secara terbatas baik dalam format hybrid maupun blended learning (HBL) pada semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

Para mahasiswa juga sudah dapat melakukan aktifitas pembelajaran di kampus, tentu dengan prosedur serta protokol kesehatan (prokes) ketat yang perlu diikuti.

Wakil Rektor Bidang Akademik Telkom University, Dr. Dadan Rahadian mengatakan, semua bentuk kegiatan pembelajaran dimungkinkan untuk dilaksanakan secara luring selama memenuhi kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bukan hanya Jakarta, 115 Pulau di Indonesia Terancam Tenggelam, Peneliti Beri Peringatan!

“Pertama, wilayah kampus Tel-U berada di Kabupaten Bandung yang masuk dalam kategori zona kuning Covid-19 atau level 3 PPKm. Kedua, kami telah melaporkan dan mendapat izin dari instansi terkait. Ketiga, mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Keempat, pelaksanaan perkuliahan luring menaati protokol kesehatan,” ungkap Dadan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 September 2021.

Ada beberapa prosedur serta persyaratan bagi mahasiswa yang hendak melakukan aktifitas dikampus. Di antaranya berdomisili di Bandung Raya yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Selain itu, lanjut Dadan, semua siswa harus telah divaksin minimal dosis pertama, mendapat izin orangtua/wali, dan menandatangi fakta integritas terkait prokes Covid-19.

Baca Juga: Pengamat Sebut Gibran Tak Layak Maju di Pilgub DKI: Idealnya Setara Menteri

Khusus bagi mahasiswa di luar Bandung Raya, kata Dadan, kegiatan perkuliahan luring secara umum belum diperkenankan, apalagi untuk aktifitas lain yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.

"Namun, untuk kegiatan yang berkaitan dengan praktikum dan tugas akhir diperbolehkan dengan izin khusus dan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Dadan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x