Retribusi Pasar di Kota Cimahi Mulai Gunakan QRIS, Hindari Kebocoran

- 3 Oktober 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi pembayaran digital QRIS
Ilustrasi pembayaran digital QRIS /dok Qasir



GALAMEDIA - Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggagas pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Ketiganya yaitu UPTD Pasar, UPTD Cimahi Technopark, dan UPTD Metrologi.

Pembayaran retribusi melalui QRIS ini bekerja sama dengan BJB, dan yang pertama di terapkan di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Penandatangan perjanjian kerja sama layanan pembayaran retribusi secara non tunai antara Disdagkoperin Kota Cimahi dengan BJB terkait dengan pembayaran retribusi pada 3 UPTD Disdagkoperin dilakukan pada Rabu, 29 September 2021 lalu.

Baca Juga: Aksi Marah-Marah dan Kekerasan Verbal Mensos Risma Sudah Lampaui Batas, Fadli Zon: Segera Ikut Terapi

Dengan sistem tersebut, pedagang tidak perlu lagi membayar retribusi kepada UPTD secara tunai. Cukup dengan memindai barcode QRIS melalui smartphone, beberapa detik saja pembayaran e-retribusi sudah dilakukan.

Pedagang dapat membayar retribusi menggunakan berbagai aplikasi pembayaran elektronik seperti Ovo, Gopay, dan sebagainya.

Selain lebih efisien dan efektif, e-retribusi juga mencegah potensi kebocoran penyetoran retribusi, karena memang tujuannya menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: TERBARU, 40+ Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2021 Segera Klaim di https://reward.ff.garena.com/id

"Jadi ini suatu  model pembayaran retribusi daerah pada UPTD di lingkungan Disdagkoperin Kota Cimahi melalui QRIS," ungkap Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan saat dihubungi, Ahad 3 Oktober 2021

Menurutnya, ada beberapa keuntungan dengan menggunakan e-retribusi ini.

Di antaranya meminimalisir kontak fisik petugas dengan pedagang, sehingga dapat mencegah potensi  penyebaran virus Covid-19.

"Juga mempercepat dan mempermudah pembayaran retribusi. Menjamin keaamanan uang retribusi, karena langsung masuk rekening penampungan di masing-masing UPTD dan lanjut sesuai mekanisme masuk ke kas daerah," beber Dadan.

Baca Juga: Akademisi: Bu Risma Sudah Bekerja dengan Hatinya, Amarah Meluap-luap Indikatornya

Tidak hanya itu, penggunaan e-retribusi ini lebih mudah memonitor pedagang yang sudah menunaikan kewajibannya membayar retribusi layanan.

"Sejauh ini kesadaran pedagang membayar retribusi cukup bagus saat dilakukan penagihan," ujar Dadan.

Ia menyebutkan, pembayaran retribusi melalui QRIS ini bekerjasama dengan BJB dan yang pertama di Pemkot Cimahi.

"Melihat banyak manfaat yang diperoleh, kiranya bisa diterapkan juga di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain yang mengelola retribusi, sehingga bisa mendukung dalam  membantu meningkatkan PAD (Pendaparan Asli Daerah)," jelasnya.

Baca Juga: Foto Pernikahan Dewa-Nana Pecah, Suketi Punya Firasat Buruk, Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 3 Oktober 2021

Menurut Dadan, penggunaan e-retribusi melalui QRIS ini cukup mudah. Pada saat akan bayar retribusi, pedagang tinggal scan barcode.

"Barcode sedang disiapkan BJB, dan segera distribusi ke tiap kios. Jadi pedagang kalau mau bayar tinggal scan, bisa dengan Ovo, Gopay, dan sebagainya," tuturnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan sisten baru ini.

"Kita akan segera terapkam setelah Perwal di tandatangani Pak Plt (Pelaksana Tugas Wali Kota). Saat ini sedang proses ijin dari Mendagri untuk tandatangan," sebut Dadan.***

Editor: Brilliant Awal


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x