Sementara itu, Sekretaris Disparbud Kabupaten Bandung Hidayat Ramdhan menjelaskan, dalam pendataan pihaknya melibatkan puluhan influencer dan admin media sosial (medsos) yang tergabung dalam forum medsos Kabupaten Bandung.
“Pendataan ini dilakukan agar dapat menjangkau secara lebih luas. Ini merupakan wujud integrasi dan bagian dari validasi data oleh individu maupun kelompok. Saat didata, para pelaku seni dan budaya ini, harus melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Hidayat berharap, website tersebut dapat bermanfaat baik bagi para pelaku seni dan budaya khususnya, maupun bagi masyarakat luas.
"Semoga dengan hadirnya website ini, seluruh pelaku seni dan budaya bisa terdata secara detail. Masyarakat yang ingin tahu pun dapat mengaksesnya dengan mudah, cepat, kapanpun dan di manapun," tukasnya.***