UU Cipta Kerja Disahkan, Puluhan Perda di Kota Cimahi Terdampak

- 14 Oktober 2021, 20:59 WIB
Lambang Kota Cimahi
Lambang Kota Cimahi /Cimahikota.go.id/

"Dari bagian hukum akan dibuat surat untuk dimasukan ke DPRD, dan dimasukan ke dalam Prolegda," sebutnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Dishub Kabupaten Bandung Barat Lakukan Lakukan Pembinaan 156 Juru Parkir

Dadi pun mencontohkan Perda yang terdampak dan kemungkinan harus dicabut atau direvisi, yakni Perda seputar perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin usaha dan sebagainya.

"Kemungkinan akan dicabut dan tidak akan lagi dilakukan penyesuaian, karena di PP sudah jelas semua peraturan dan teknisnya. Jadi tidak akan melalui Perda lagi, melainkan melalui Perwal terkait isi mengenai teknis SOP atau prosesnya seperti apa," pungkas Dadi.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x