GALAJABAR - Pelaku pencurian mobil boks, Jamhari (56) dan Dede Jakaria (28) yang hendak membawa hasil curiannya tersebut dari arah Cianjur menuju Padalarang tertangkap di Jalan Simpang Panaris, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 15 Oktober 2021.
Kedua pelaku ditangkap petugas Satlantas Polres Cimahi sedang melaksanakan aturan ganjil genap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun galajabar, ketika akan diberhentikan petugas, mobil boks dengan nomor B 9938 VCC itu sempat berusaha kabur.
Baca Juga: Produk UMKM KBB Bakal Menghiasi Galeri Dekranasda
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Mengetahui dikejar, pelaku bukannya berhenti malah tancap gas.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Penangkapan itu dibenarkan Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. Kedua tersangka ditangkap saat akan membawa mobil boks curiannya ke arah Padalarang.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Disdukcapil Kota Cimahi Terbitkan KK Pasangan Nikah Siri
"Petugas yang tengah melakukan penyekatan aturan ganjil genap, menghentikan mobil boks yang dikendarai para pelaku. Maksudnya untuk memeriksa identitas sopir dan kelengkapan surat kendaraan," kata Sudirianto.
Sebelumnya, petugas sudah mendapat informasi dari masyarakat yakni pihak perusahaan DC Wing Depok, bahwa telah terjadi pencurian roda empat jenis boks dari Depok mengarah ke Bandung
Mobil boks itu dicuri di luar area gudang Wings Depok setelah muat inap. Petugas keamanan perusahaan tersebut melaporkan mobil hilnag sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Kode Redeem FF Edisi 15 Oktober 2021, Update Cek di Sini Temukan Hadiah Terbaik
"Hasil pengecekan GPS d terpantau di daerah Ciranjang, Cianjur bergerak menuju Padalarang. Selanjutnya pihak perusahaan berkoordinasi dengan pegawai yang ditugaskan di Padalarang untuk melaporkan ke pihak kepolisian," tuturnya
Pada saat melintas di Pos Lantas Padalarang sekira pukul 07.15 WIB, pelapor bersama beberapa petugas Unit Turjawali Satlantas Polres Cimahi dibantu masyarakat kemudian mengadang dan memberhentikan kendaraan tersebut.
Saat akan dihentikan, pengemudi mobil boks bukannya menepi malah tancap gas. Hampir saja aksi nekadnya itu menabrak petugas dan warung yang ada di sana.
"Salah seorang pelaku berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap.Pelaku dan kendaraannya sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi," tukasnya.***.