Pemkot Cimahi Tawarkan Inovasi Bidik Co-Space di Gedung BITC

- 27 Oktober 2021, 20:27 WIB
Pemkot Cimahi menerima tim penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat di Gedung Baros Information Technology and Creative (BITC) Jalan HMS. Mintaredja, Rabu (27/10/2021).
Pemkot Cimahi menerima tim penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat di Gedung Baros Information Technology and Creative (BITC) Jalan HMS. Mintaredja, Rabu (27/10/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menerima tim penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Barat di Gedung Baros Information Technology and Creative (BITC) Jalan HMS. Mintaredja, Rabu 27 Oktober 2021.

Tim tersebut melakukan verifikasi lapangan dalam rangka Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2021.

"Kami ucapkan terimakasih kepada tim verifikasi lapangan KIJB tahun 2021 yang memberikan kepercayaan Pemkot Cimahi dengan lokus verifikasi di gedung BITC. Kami sangat mengharapkan masukan dan saran, agar bisa memperbaiki kualitas inovasi ini," ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Baca Juga: Mengejutkan! PT PBB Bentuk Wadah Suporter Resmi Persib Bernama FANSIB Community, Bobotoh Tak Dianggap?

Inovasi yang ditawarkan Pemkot Cimahi yaitu Bidik Co-Space, singkatan dari bisnis digital kreatif di co-working space di gedung BITC, yang dikelola UPTD Cimahi Technopark pada Dinas Perdagangan UKM Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, berupa penyediaan ruang usaha dan ruang kolaborasi untuk para pelaku start-up generasi millennial, yang umumnya bergerak di sektor bisnis digital kreatif.

Inovasi ini dilaksanakan dengan mengoptimalkan gedung BITC. Selama bertahun-tahun gedung BITC nyaris tidak terawat, tidak produktif, serta dari sisi administrasi maupun regulasi pengelolaan dan pemanfaatan gedung kurang memadai.

"Kami memohon maaf, manakala kondisi gedung ini masih terdapat kekurangan. Ini bukan gedung baru, tapi sudah berdiri sejak tahun 2012  yang lalu namun sempat menjadi aset yang idle. Revitalisasi gedung sebagai upaya inovasi yang cukup fenomenal, dari semula nyaris kosong, tidak terawat, kotor dan kumuh, saat ini menjelma menjadi gedung pusat bisnis yang cukup representatif bagi tempat beraktifitas perusahaan-perusahaan start up berbasis digital. Mereka tidak hanya ada Kota Cimahi saja, namun juga para start up level nasional dan bahkan internasional," katanya.

Baca Juga: Selusin Tuntutan Tak Digubris, BEM SI Kembali Gelar Aksi 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat Lewat Medsos

Menurut Ngatiyana, merevitalisasi sekaligus mengelola sebuah gedung yang semula tidak terawat untuk kemudian disiapkan sebagai pusat bisnis para pelaku start up digital kreatif, bukan hal mudah. Apalagi dilakukan oleh  pemerintah daerah yang memerlukan dukungan kebijakan dan regulasi yang mendukung dan menjamin keberhasilan inovasi.

"Kota Cimahi meyakini sebagai satu-satunya dan/atau perintis daerah yang menyediakan ruang usaha untuk para pelaku start up digital, dengan konsep co-working space secara profesional. Hal yang pertama kami lakukan adalah menyusun peraturan yang menjadi landasan hukum operasional BITC. Alhamdulillah saat ini perda, perwal hingga berbagai SOP terkait pengelolaan gedung sudah berhasil disusun dan ditetapkan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah