Datangi Polda Jabar, D'RAGAM Desak Selidiki Banjir Bandang Sukawening-Karangtengah

- 6 Desember 2021, 20:26 WIB
D'RAGAM melaporkan dugaan kejahatan lingkungan atas terjadinya banjir bandang yang melanda kecamatan Sukawening dan Karangtengah Garut pada 27 November 2021 silam.
D'RAGAM melaporkan dugaan kejahatan lingkungan atas terjadinya banjir bandang yang melanda kecamatan Sukawening dan Karangtengah Garut pada 27 November 2021 silam. /Robi Taufik Akbar/Galajabar/

GALAJABAR - Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D'RAGAM) melaporkan dugaan kejahatan lingkungan atas terjadinya banjir bandang yang melanda kecamatan Sukawening dan Karangtengah Garut pada 27 November 2021 silam.

Menurut D'RAGAM banjir bandang tersebut bukan hanya faktor alam, melainkan kelalaian pemangku kebijakan.

"Berdasarkan informasi awal dari Pak Wagub, banjir Sukawening itu disebabkan adanya alih fungsi lahan di hulu Sungai Ciloa dan sekitarnya, sehingga tegakan pohon keras sangat kurang. Ketika terjadi hujan intensitas tinggi tentu saja menggerus tanah lempung yang ada di sana," Zamzam yang merupakan jubir D'RAGAM, Senin  6 Desember 2021.

Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad Aqiqah Raffi Ahmad Beli 4 Kambing Sekaligus, Nama Kambing Jadi Sorotan

Dikatakannya, Bupati sendiri mengatakan, ada sekitar dua ratus hektare lahan pertanian milik warga, bahkan ada sekitar 8  hektare milik  Bupati Rudy Gunawan yang sama-sama ditanami sayuran.

Sementara kalau melihat topografinya lahan di sana kemiringannya sekitar 40 derajat, tidak cocok untuk pertanian. Ditunjang dengan kontur tanahnya yang lempung, sulit menampung air.

Sebagaimana diketahui, Dekrit Rakyat Garut D'RAGAM mendesak Bupati Garut mundur salah satunya atas dasar lemahnya mitigasi (pencegahan) bencana alam dan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Ngatiyana Larang Pengurus RT, RW dan LPM Menjadi Anggota Partai Politik

"Kita concern salah satunya dengan isu lingkungan. Tiga kali terjadi banjir bandang di Garut menandakan tidak adanya upaya preventif dari pemerintah Kabupaten Garut. Padahal menurut bupati sendiri salah satu faktor penyebab banjir bandang ini terjadinya pendangkalan akibat sedimentasi daerah aliran sungai. Kalau sudah tahu kenapa dibiarkan?" papar Zamzam.

"Pada intinya, kita mendorong proses penegakan hukum atas terjadinya banjir bandang ini. Ada kelalaian yang mengakibatkan kerugian warga yang sangat besar, dan ada pihak yang harus bertanggung jawab." ujarnya.

Lebih lanjut didapatkan informasi, bahwa laporan pengaduan tersebut sudah diterima oleh Kapolda Jabar melalui Dirkrimsus Polda Jabar. Di samping Polda Jabar, tim Tipidter Polres Garut sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x