KPK dan Kejagung Tangkap Deni Gumelar Buronan Korupsi Rp18 Miliar di Soreang

- 9 Desember 2021, 19:09 WIB
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menangkap terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Deni Gumelar (rompi merah) pada Kamis (9/12/2021).
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menangkap terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Deni Gumelar (rompi merah) pada Kamis (9/12/2021). /Antara/

"Penangkapan DPO ini adalah bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan aparat penegak hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," ucap Ali.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x