Penjual Miras di Cicalengka Bandung Nekat Tetap Jualan Jelang Malam Pergantian Tahun

- 31 Desember 2021, 21:13 WIB
Ilustrasi/Pemusnahan Miras.
Ilustrasi/Pemusnahan Miras. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

GALAJABAR - Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Polsek Cicalengka berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk dan belasan plastik tuak siap edar di sebuah kios di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 31 Desember 2021 petang.

Tak hanya miras, polisi juga menemukan ratusan obat keras daftar G berbagai jenis di sebuah kios di Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka.

Baca Juga: Setelah CA Polda Metro Jaya Kantongi Sejumlah Nama Artis Lain, Siapa Saja?

Baca Juga: Ramaikan Pengujung Tahun, Film Sepeda Presiden Suguhkan Kisah Unik Anak-anak Papua

Kapolsek Cicalengka, Kompol Aep Suhendi mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan razia sejak satu pekan terakhir.

Razia dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kasus tindak kriminal yang diakibatkan mengonsumsi minuman keras.

"Pada kenyataannya masih banyak para penjual miras yang membandel dan kembali berjualan. Razia ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas saat malam Tahun Baru yang diakibatkan minuman keras," ujar Kompol Aep Suhendi di Cicalengka, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Resolusi 2022, Berikut 10 Resolusi di Tahun 2022 yang Bisa Dijadikan Acuan, Nomor 10 Sungguh Sangat Mulia

Baca Juga: Selama 2021 Kemkominfo Putus 565.449 Konten Negatif di Berbagai Situs dan Medsos

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x