GALAJABAR - Tersangka dugaan kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap tiga orang siswinya di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, berinisial H (38) mengaku sangat menyesal.
Saat berjalan dari ruang tahanan Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, untuk dihadirkan dalam gelar perkara, Senin 10 Januari 2022, H hanya bisa menunduk.
Ia tampak terlihat berjalan menggunakan baju tahanan berwarna biru dan masker hitam.
Saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di sela gelar perkara tersebut, H yang berkepala pelontos itu masih tetap menunduk dengan tangan di borgol di belakang.
"Sudah dari tahun 2019 melakukannya (pencabulan) secara berulang," kata H sinkat dengan suara terbata-bata.
Kapolres pun kembali bertanya kepada H, apakah ia menyesai perbuatannya tersebut. Masih dengan suara terbata-bata ia mengakuinnya.
"Iya saya sangat menyesal. Saya minta maaf kepada orang tua korban, saya minta maaf," ujarnya.