Rekomendasi Penanganan ODGJ di Kabupaten Bandung Meningkat Selama 2021, Ternyata Ini Penyebabnya

- 17 Januari 2022, 19:52 WIB
Ilustrasi orang terkena depresi.*
Ilustrasi orang terkena depresi.* /Pixabay.com /1388843

GALAJABAR - Rekomendasi penanganan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung pada 2021 mengalami peningkatan cukup signifikan daro tahun 2020.

Salah satu penyebabnya karena banyak masyarakat yang mengalami depresi akibat faktor ekonomi selama pandemi Covid-19, yang melanda dua tahun terakhir ini.

Hal tersebut dikatakan Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Bandung, Rahmattulah Mukti Prabowo, saat ditemui wartawan di kantornya, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Semakin Marak, Pemerintah Pusat Diminta Tinjau Ulang HGU Milik PTPN VIII dan Perhutani

"Kalau tahun 2020 kami mengeluarkan rekomendasi sekitar 80, nah tahun 2021 itu lebih dari seratus rekomendasi, memang cukup meningkat, bahkan lebih dari dua puluh persen peningkatannya," ungkap Prabowo.

Prabowo menuturkan, ODGJ yang banyak ditangani oleh pihaknya kebanyakan berasal dari keluarga yang tidak mampu. Namun, tidak sedikit pula yang identitasnya tidak diketahui dengan rentang usia beragam, dari mulai anak-anak hingga orang dewasa.

"Kalau orang dewasa itu kebanyakan akibat ekonomi, tapi belakangan kami sering menemukan anak-anak yang terkena gangguan fisik dan psikis akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang," terang Prabowo.

Dalam upaya penanganan ODGJ ini, kata dia, Dinsos Kabupaten Bandung bekerja sama dengan beberapa komunitas dan lembaga yang biasa menangani rehabilitasi sosial seperti Bumi Kaheman di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandungm dan ada beberapa di wilayah lain. Selain itu ada juga komunitas binaan Pemprov Jabar yang juga bermitra dengan pihaknya.

Baca Juga: Dalam Satu Pekan Polresta Bandung Ringkus Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berbagai Jenis

"Mereka (komunitas-lembaga) biasanya terjun langsung di masyarakat. Ketika menemukan ODGJ nanti akan disinggahkan di satu tempat yang sudah disediakan, kemudian kami merekomendasikan ODGJ tersebut untuk mendapat penanganan selanjutnya di RSJ Cisarua," ujar Prabowo.

Jika telah mendapat rekomendasi dari Dinsos, maka pasien yang dinyatakan ODGJ akan ditangani secara gratis, sehingga Prabowo mengatakan agar masyarakat tidak perlu khawatir jika memang memiliki keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan mental untuk diaporkan ke Dinsos Kabupaten Bandung.

"Kan biasanya banyak yang disembunyikan atau bahkan dipasung karena keluarga merasa malu, padahal seharusnya laporkan saja kepada kami, nanti kami akan mencoba membantu. Kalau ke RSJ Cisarua itu gratis karena nanti akan kita urus menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pokoknya, jangan sampai ada ODGJ yang dipasung," imbaunya.

Baca Juga: Bantah Maling Uang Rakyat, Mantan Kades Cihawuk Kertasari: Ada Bukti Fisik dan Persetujuan BPD

Prabowo menambahkan, setelah pasien ODGJ mendapat penanganan medis dan berangsur pulih, mereka akan dipulangkan kepada keluarganya.

Namun, jika pasien tersebut tanpa identitas yang sama sekali tidak diketahui maka pihaknya akan meminta bantuan kepada Pemprov Jabar untuk mencarikan panti sosial atau pesantren yang bersedia menampung mereka.

"Selain itu, kita juga biasanya ada program pelatihan-pelatihan agar mereka yang sudah sembuh memiliki keahlian untuk kemandirian mereka dalam mencari nafkah," pungkasnya.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x