Dua Tahun Menumpang Tinggal di Tetangga, Kini Eem Miliki Rumah Layak dan Nyaman untuk Dihuni

- 28 Januari 2022, 20:48 WIB
Polresta Bandung resmikan empat rumah program rutilahu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Januari 2022
Polresta Bandung resmikan empat rumah program rutilahu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Januari 2022 /Humas Polresta Bandung/

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Eem yang sama sekali tidak memiliki tanah dan hidupnya dari satu rumah ke rumah yang lain.
 
"Dimediasi oleh Kapolsek Ciparay, alhamdulillah dari pihak keluarganya menghibahkan tanah dan dibangunkan rumah oleh muspika tiga pilar dengan bantuan warga, baik itu bantuan materi, tenaga dan doa," ujar Kusworo.
 
Selain Emak Eem, ada tiga warga lain yang mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut. Ada yang kondisi rumahnya terbuat dari anyaman dan mudah jebol, lalu ada rumah yang tidak ada atapnya, dan rumah yang sudah roboh.

Baca Juga: Ini Tarif yang Dipatok Dua Mucikari Prostitusi Online kepada Para Calon Pelanggannya

Pada akhirnya dalam jangka waktu satu sampai dua bulan, ada empat rumah yang dibangun dan bisa ditempati.
 
"Harapannya tentu kita bisa menebar manfaat bagi sesama dan semoga bisa mengurangi beban dari masyarakat yang masih kurang mampu," harap Kusworo.
 
Program muspika tiga pilar Kecamatan Ciparay ini, menurut Kusworo, bisa dicontoh oleh muspika tiga pilar dari kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Bandung.
 
"Tentunya kita fokus kepada peran dan tupoksi Polri yaitu memberikan keamanan dan ketertiban, kami harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui apa saja permasalahan warga, sumbernya apa dan apa solusinya, sehingga tetap tercipta Kabupaten Bandung yang kondusif aman dan tertib," pungkas Kaporesta Bandung.***

 

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah