Dua Tahun Menumpang Tinggal di Tetangga, Kini Eem Miliki Rumah Layak dan Nyaman untuk Dihuni

- 28 Januari 2022, 20:48 WIB
Polresta Bandung resmikan empat rumah program rutilahu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Januari 2022
Polresta Bandung resmikan empat rumah program rutilahu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Januari 2022 /Humas Polresta Bandung/


GALAJABAR - Seorang perempuan paruh baya, Eem warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, kini bisa menikmati masa tuanya dengan tinggal di sebuah rumah yang layak huni.

Sejak dua tahun terakhir setelah suaminya meninggal dunia, Eem menjelani kehidupan sehari-harinya tanpa memiliki rumah tinggal.

Nenek berusia 69 tahun itu sehari-hari tidur atau ikut tinggal sementara dengan menumpang di rumah tetangga yang mau menerimanya.

Kini Eem akhirnya bisa memiliki rumah sederhana yang nyaman untuk ditinggalinya seorang diri, berkat bantuan program Rutilahu yang diinisiasi oleh tiga pilar stakeholder di Kecamatan Ciparay.

Baca Juga: Kawal Perhelatan MotoGP Mandalika 2022, TNI Angkatan Laut Terjunkan Lima Kapal Perang

"Sebelumnya tinggal sama suami di Kecamatan Pacet. Tapi, sejak suami meninggal dua tahun lalu, tidur di rumah tetangga, di siapa saja yang menerima. Karena tidak punya anak," ujar Eem di Ciparay, Jumat 28 Januari 2022.

Setelah mendapat bantuan rumah, Eem tak bisa menahan rasa bahagianya sekaligus haru. Tangis bahagia tak terbendung saat Kapolresta Bandung bersama jajaran meresmikan rumah Eem.
 
"Dari dulu tidak punya rumah, baru sekarang punya rumah," ungkap Eem.
 
Setalah suaminya meninggal, Eem mengaku banyak dibantu oleh tetangga dan RW setempat. Hingga akhirnya bisa mendapatkan bantuan rumah.

Sehari-harinya, Eem berjualan gorengan yang hanya bisa mendapatkan untung sebesar 100 rupiah.
 
"Sehari-hari jualan gorengan, untung 100 rupiah. Sekarang sudah dikasih (rumah), alhamdulillah, semoga sehat selalu," ucap Eem.

Baca Juga: Menangis Haru, Seorang Ayah di Pangkalpinang Dibebaskan Setelah Curi Ponsel untuk Anak Belajar Daring

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan program pemberian rumah layak huni ini merupakan kerja sama dari muspika tiga pilar yang diprakarsai oleh Kapolsek Ciparay, Camat Ciparay dan Danramil Ciparay serta support dari Polresta Bandung.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x