Percepat Hak Masyarakat untuk Mendapat Sertifikat, Pemkot Bandung dan BPN Bentuk Tim Ajudikasi

- 26 Februari 2022, 13:29 WIB
Zoom Meeting pengangkatan sumpah panitia ajudikasi PTSL
Zoom Meeting pengangkatan sumpah panitia ajudikasi PTSL /Tangkapan layar/

GALAJABAR - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kantor Pertanahan Kota Bandung terus berupaya agar masyarakat bisa memperoleh sertifikat tanah semakin mudah dan cepat.

Salah satu upayanya dengan melaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dirangkaikan dengan Satuan Tugas Wilayah Kota Bandung Tahun 2022.

"Kemarin saya, Kepala Kantor telah melantik sebagai panitia ajudikasi dan satuan tugas fisik, yuridis juga administrasi PTSL tahun 2022 wilayah kerja Kota Bandung. Atas kepercayaannya diharapkan melaksanakan tugas dengan baik, " ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin dalam rilis yang diterima Sabtu  26 Februari 2022.

Baca Juga: Aneh! Negara Menunda Pemilu Karena Pertumbuhan Ekonomi, Elit Parpol Harus Patuh Konstitusi Bukan Sebaliknya

Ia menambahkan, hadirnya tim tersebut memiliki asas manfaat untuk masyarakat guna mempercepat hak untuk mendapatkan sertifikat.

"Ini mempunyai asas manfaat. Sehingga untuk anggota di kelurahan, kecamatan menjadi penentuan lokasi. Kita berharap tahun ini Kota Bandung mampu melengkapi bidang tanah yang belum terdaftar," ujarnya.

Oleh karenanya, Andi mendorong agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftarkan.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Masih Rahasiakan Wajah Sang Buah Hati, Ini Bocoran Wajah Baby A

"Masyarakat yang belum punya sertifikat agar segera mendaftarkan. Dukungan Pemkot dan BPN diharapkan succes story sebagai kota lengkap, " bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung atas terbentuknya tim tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x