GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Tahun 2021 ke DPRD melalui Rapat Paripurna tentang LKPj Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.
Dalam laporannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang kooperatif kepada seluruh penyelenggaraan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2021.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, serta semua pihak atas dukungan dan kerja sama kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2021," kata Ridwan Kamil.
Dalam LKPJ, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memaparkan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang sah. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp36,99 triliun atau tercapai sebesar 102,41 persen.
Untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer pada 2021 terealisasi sebesar Rp37, 47 triliun atau mencapai 95,03 persen.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini Kamis 31 Maret 2022 Berikut Syarat dan Biayanya
Sedangkan pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp3, 05 triliun atau mencapai 92,30 persen.
Gubernur menyampaikan pula berbagai penghargaan Jawa Barat selama kurun waktu 2021. Tercatat Jabar meraih 122 penghargaan dalam berbagai urusan pembangunan.