Keren! FIB Unpad Luncurkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual 'Halo Bu Dekan'

- 6 April 2022, 19:26 WIB
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., PhD. (Foto: Yuli Hantoro)
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., PhD. (Foto: Yuli Hantoro) /

GALAJABAR - Untuk memberikan ruang aman bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan khususnya di Lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menjadi korban kekerasan seksual, FIB Unpad meluncurkan layanan pelaporan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Layanan ini bertajuk “Halo Bu Dekan”.

“Kita ingin FIB Unpad bebas dari kekerasan pelecehan seksual. Ini fenomena sosial yang ada di kita. Kita memikirkan bagaimana supaya itu tidak terjadi. Kalaupun terjadi, kita siap menanganinya,” ujar Dekan FIB Unpad Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., PhD, dalam keterangan media, Rabu, 6 April 2022.

Dekan yang akrab disapa Atwin mengatakan, penanganan kekerasan seksual, khususnya penanganan terhadap korban, acapkali rumit. Laporan kekerasan seksual merupakan isu sensitif. Upaya korban untuk menceritakan persoalannya kepada teman atau individu acapkali tidak tertangani dengan baik.

Baca Juga: 12 Diplomat Rusia Diminta Yunani Angkat Kaki dari Negaranya, Ini Beberapa Negara yang akan Ikuti Kebijakan Itu

Untuk itu, lanjut Prof. Atwin, pihaknya berupaya melakukan penanganan secara langsung. Layanan ini didorong untuk membuat korban merasa dirangkul dan memiliki ruang aman untuk bercerita mengenai kekerasan seksual yang dialaminya.

Dalam penanganannya, FIB sendiri telah membentuk satuan tugas khusus penanganan kekerasan seksual yang mengikutsertakan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Satgas ini yang akan menerima laporan, memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis, hingga melakukan validasi terhadap laporan.

Ketika melakukan validasi laporan, Guru Besar bidang Ilmu Sastra dan Gender tersebut memastikan pihaknya akan berorientasi sepenuhnya kepada korban. Artinya, seluruh aduan diasumsikan bahwa korban menyatakan hal yang sebenarnya.

Baca Juga: Panduan Pola Makan Sehat di Ramadhan Menurut Reisa Broto Asmoro: Vaksin Lengkap, Hindari Rokok, dan Stres

Hal ini bertujuan untuk meretas fenomena victim blaming yang menyalahkan korban sebagai pemicu kekerasan terjadi, atau anggapan bahwa laporan korban pelecehan seksual tidak benar dan/atau mengada-ada.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x