Aturan Mudik: Pemudik Gunakan Rest Area Dibatasi hanya 30 Menit, Menghindari Adanya Kerumunan saat Mudik

- 19 April 2022, 14:02 WIB
Ilsutrasu: Aturan Mudik: Pemudik Gunakan Rest Area Dibatasi hanya 30 Menit, Menghindari Adanya Kerumunan saat Mudik
Ilsutrasu: Aturan Mudik: Pemudik Gunakan Rest Area Dibatasi hanya 30 Menit, Menghindari Adanya Kerumunan saat Mudik /Pixabay/Alexas_Fotos.

GALAJABAR - Meskipun mudik pada Lebaran tahun ini diperbolehkan namun dengan catatan dan syarat yang sudah ditentukan pemerintah. Ini diberlakukan karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Bagi pemudik yang menggunakan rest area, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau kepada pemudik yang berada di rest area jalan tol saat mudik dibatasi hanya 30 menit.

"Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya. Jadi aturan 30 menit saya kira memadai lah. Saya kalau dari luar kota ke rest area tol, waktu 30 menit itu lebih dari cukup. Ke toilet 5 menit, peregangan 10 menit, kalaupun makan tambah 20 menit," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: Anak-Anak Boleh Mudik Tanpa Test PSCR dan Antigen, Asalkan Sudah Vaksin 2 Kali, Begini Kata Menkes

Ridwan Kamil mengatakan jika semua pemudik berpikir mampir ke rest area saat waktu berbuka puasa maka bisa dipastikan hal tersebut tidak memungkinkan.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada warga yang melakukan mudik tahun ini untuk menyediakan makanan dan peralatan penting lainnya di mobil agar tidak terjadi penumpukan di rest area tol.

"Sehingga imbauan saya barang siapa berniat mudik tolong di mobilnya dibekali makanan yang mencukupi dan hal-hal emergency. Sehingga kalau tidak bisa ke rest area kenyamanan berbuka di jalan masih dilaksanakan," kata dia.

Baca Juga: Ini Alasan Deden Tak Lagi Gabung dengan Maung Bandung: Saya Bangga Bisa Jadi Bagian Sejarah Persib Bandung

"Lalu kepada mereka yang berhasil berhenti di rest area. Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya," lanjut Ridwan Kamil.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x