Aparatur Negara Dapat THR, Warga Dapat Apa? Ini yang Didapat Masyarakat untuk Topang Ekonomi di Tengah Pandemi

- 22 April 2022, 10:44 WIB
Kepala Seksi Veraki KPPN Karawang, Ilyas Rosadi,
Kepala Seksi Veraki KPPN Karawang, Ilyas Rosadi, /IST

Realisasi BLT Desa tahun 2020 sebesar Rp 23,74 Triliun dan disalurkan kepada kurang lebih 8,0 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp. 600.000,- per bulannya selama 3 bulan pertama, mulai bulan April 2020.

Baca Juga: Rusia Hadapi Krisis Ekonomi Skala Penuh, Tuags Berat Ketua Bank Sentral Rusia, Nabiullina di Masa Jabatan Baru

Kemudian enam bulan selanjutnya diberikan Rp. 300.000 per bulannya kepada KPM. Sementara untuk bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah dana yang telah disalurkan sebesar Rp13,36 triliun.

Tidak kalah besar dengan nominal bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kartu Pekerja, Pemerintah mencatat realisasi subsidi listrik reguler dan kompensasi stimulus keringanan listrik sepanjang pandemi 2020 sebesar Rp62,79 triliun. Jumlah tersebut merupakan nilai yang mesti dibayarkan pemerintah kepada PT PLN (Persero).

Tahun 2021, pemerintah berupaya untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif sejalan dengan upaya reformasi di bidang perpajakan dan PNBP.

Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan dari Siang Hinga Malam: Prakiraan Cuaca Wilayah Jabar, Jumat, 22 April 2022

Insentif pajak diberikan kepada Wajib Pajak yang terdampak Covid-19. Pajak merupakan tulang punggung APBN dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Namun, di tengah ketidakpastian ekonomi, pajak yang seharusnya menjadi sumber penerimaan, justru didedikasikan sebagai insentif untuk menolong masyarakat dan dunia usaha.

Dengan adanya insentif pajak maka wajib pajak dapat menggunakan uang yang semula diperuntukan untuk membayar pajak menjadi untuk modal kerja, untuk dana operasional sehari-hari, dan hal lainnya yang dapat menjadikan usaha wajib pajak dapat tetap survive.

Belanja negara pada RAPBN 2021 diproyeksikan mencapai Rp2.747,5 triliun atau 15,6 persen terhadap PDB, yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Wakil, Al Qowiy, Al Matin, Yaa Allah Kuatkan Kami dalam Menghadapi Cobaan dan Ujian

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah