GALAJABAR - Wacana pembentukan Kota Bandung Utara (KBU) memasuki babak baru. Dimana seluruh kepala desa di Kecamatan Lembang, Parongpong, dan Cisarua sudah menyatakan dukungan atas pembentukan daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bentuk dukungan dari kepala desa dibuktikan dengan tanda tangan dan cap desa.
Untuk diketahui, di Kecamatan Lembang terdapat 16 desa, Parongpong ada 7 desa, dan Cisarua 8 desa.
Baca Juga: Lama Menghilang Akibat Terseret Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Unggah Foto di Instagram
Ketua Komite Pembentukan Kota Bandung Utara (KPKBU) Agoeng Darsono mengatakan, dukungan tidak hanya datang dari kepala desa tapi juga organisasi kemasyarakatan (Ormas), paguyuban dan komunitas.
"Seluruh Kepala Desa yang menjadi bagian KBU sudah menyatakan dukungannya. Ini tentunya menjadi modal strategis untuk melangkah ke tahap selanjutnya," kata Agoeng di Lembang, Minggu 8 Mei 2022.
Selain dukungan dari kepala desa, lanjut Agoeng, belum ditambah elemen masyarakat lainnya.
Agoeng menambahkan, munculnya wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang terpisah dari KBB, karena melihat realitas dari kondisi KBB saat ini.
"Dimana defisit anggarannya luar biasa tinggi, jika tidak segera ditangani secara baik bisa menyebabkan kebangkrutan," kata Agoeng di Lembang, Minggu 8 Mei 2022.