GALAJABAR - Sejak dilantik sebagai Wakil Bupati Bandung pada 26 April 2021 lalu, Sahrul Gunawan selalu menjadi perhatian publik.
Tak heran, sosoknya yang merupakan artis itu, tentu mampu menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Bandung.
Apalagi saat ini Sahrul Gunawan terjun ke politik dan menjadi pejabat publik sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Baca Juga: Simak, Ini Cara Beralih dari TV Analog ke Digital
Namun, dalam perjalanannya memimpin Kabupaten Bandung selama satu tahun lebih, perannya sebagai Wakil Bupati dinilai banyak pihak sangat minim.
Banyak yang berpandangan, Sahrul jarang dilibatkan dalam urusan pemerintahan di Kabupaten Bandung.
Bahkan, beberapa pengamat kebijakan publik menyoroti kedudukan dan fungsi Wakil Bupati saat Bupati berhalangan hadir menghadiri kegiatan yang bersifat pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Asep Sumaryana menjelaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan, posisi kepala daerah dan wakilnya merupakan satu kesatuan. Hal itu terwujud saat pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bandung Lakukan Pencegahan Penyakit Hepatitis Akut Misterius