Pentingnya Perlindungan Terhadap Anak, Ace Hasan: Negara Punya Kewajiban Penuhi Hak Anak

- 22 Mei 2022, 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily. /Istimewa /

GALAJABAR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily sangat serius dalam mendukung perkembangan anak-anak di Indonesia agar menjadi generasi penerus bangsa. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak Pasal 21 disebutkan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan Hak Anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan/atau mental.

Baca Juga: Patah Tulang, Kiper Persib Teja Paku Alam Harus Jalani Pemulihan Cukup Lama

Kemudian Negara berkewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati Hak Anak. Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Selanjutnya Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah dengan berupaya membangun kabupaten/kota layak Anak,” terang Ace Hasan.

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Bando Seharga Jutaan Rupiah, Warganet Mendadak Heboh

Perlindungan anak sesuai UU, kata Ace, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Selain itu anak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

“Problem anak diera digital saat ini memunculkan berbagai permasalahan baru seperti soal lahirnya konten-konten yang dibuat anak yang tidak semestinya, seperti konten kekerasan, pornografi dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga: Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kehadiran UU Perlindungan Anak Yatim Piatu Sangat Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x