Ngatiyana Curhat, Jabatan Plt. Wali Kota Cimahi Membuatnya Tak Leluasa Mengambil Kebijakan

- 22 Mei 2022, 20:26 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

Apalagi kewenangannya sebagai Plt. Wali Kota memang sangatlah terbatas. Untuk itu, Ngatiyana menegaskan akan patuh terhadap aturan yang ada.

Baca Juga: 2.531 Calhaj Tak Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

"Plt selama kegiatan ini harus izin dari kementerian, itu kita patuhi karena itu aturan dan ketentuan. Sehingga kalau memang tidak diizinkan Kemendagri, ya kita tidak bisa," ujar Ngatiyana.

Meskipun hanya sebagai Plt, dan posisi jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi banyak yang diisi Plt, Ngatiyana berharap bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan. Tujuannya, sambung Ngatiyana, untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.

"Kita lakukan yang bisa kita lakukan, sesuai kewenangan yang bisa dilakukan Plt," ucap Ngatiyana.

Baca Juga: Timnas Indonesia Persembahkan Medali Perunggu, Ketum PSSI: Ini Hasil Terbaik yang Bisa Kita Dapat

Namun disisa akhir masa jabatannya sebagai Plt maupun Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana berharap bisa melakukan pengisian kekosongan-kekosongan yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi. Namun itu akan dilakukannya jika sudah ada izin dari Kemendagri.

"Bukan aneh-aneh untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum dan organisasi," tandas Ngatiyana.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah