Diduga Ada Kejanggalan dalam Pengadaan Peralatan TIK di Kuningan, MGP Ancam Lapor ke KPK

- 22 Mei 2022, 20:34 WIB
Ilustrasi logo KPK. Diduga Ada Kejanggalan dalam Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kuningan, MGP Ancam Lapor ke KPK.
Ilustrasi logo KPK. Diduga Ada Kejanggalan dalam Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kuningan, MGP Ancam Lapor ke KPK. /Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK Official

GALAJABAR - Diduga ada kejanggalam dalam kegiatan Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan.

Manggala Garuda Putih (MGP) pun mengancam akan melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejati Jabar dan Kejaksaan Agung.

Sebagai langkah awal, MGP sudah melaporkan pengaduan ke Kejati Kuningan, pada 14 Mei 2022, lewat surat bernomor 10123/Manggala/LDP/v/2022.

"Kami melakukan pelaporan sebagai bentuk tanggungjawab sebagai masyarakat yang berperan aktif ingin mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," terang Biro Investigasi DPP MGP, Agus Satria SIP, Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: 2.531 Calhaj Tak Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Dikatakan Agus, pelaporan dilayangkan karena pihaknya menduga ada kejanggalan dalam kegiatan Pekerjaan Projek Pengadaan Peralatan TIK.

Pengadaan TIK itu, salah satunya yakni penyediaan Chromebook di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

Dalam pelaporannya, MGP merujuk pada hasil investigasi yang dilakukannya, menduga ada mark-up harga barang dari perusahaan yang terlibat. Bahkan ada beberapa barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kami menduga praktik dugaan KKN pengadaan TIK berupa Chromebook, laptop, KBM dan lainnya di Disdik Kabupaten Kuningan ini ada peran dari oknum yang diduga mengatasnamakan petinggi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x