GALA JABAR - Jelang Ramadhan 2023, ribuan obat ilegal berhasil disita oleh aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Kamis 16 Maret 2023 malam.
Ribuan obat obatan tanpa izin tersebut disita dan diamankan, tidak hanya itu aja puluhan minuman beralkohol dari berbagai merek dan golongan pun berhasil disita dibeberapa tempat di wilayah Kota Bandung.
Razia besar besaran yang dilakukan aparat Kota Bandung tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2023. Kini ribuan obat ilegal dan minuman itu dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Diamankan Polda Jabar Karena Kasus Narkoba
Baca Juga: Twibbon Bulan Ramadhan 2023, Unik dan Keren Tinggal Pilih di Sini
Resah karena Obat Ilegal dan Minuman
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid menjelaskan cipta kondisi menjelang Ramadan ini menyikapi keresahan masyarakat menanggapi pengedaran minuman beralkohol dan obat-obatan tanpa izin.
Dari itulah tim turun dan melakukan razia terhadap beberapa tempat yang memang disinyalir tempat obat ilegal dan minuman beralkohor, semua ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat menyambut bulan Ramadan.
“Kami mencoba melakukan penertiban usaha tanpa izin yang juga menjual obat-obatan tanpa izin yang tidak dibenarkan," katanya.