Jelang Ramadhan 2023, Satpol PP-BPOM Bandung Sita Ribuan Obat Ilegal dan Miras

- 17 Maret 2023, 15:54 WIB
Ilustrasi Miras. Jelang Ramadhan 2023, Satpol PP-BPOM Bandung Sita Ribuan Obat Ilegal dan Miras.
Ilustrasi Miras. Jelang Ramadhan 2023, Satpol PP-BPOM Bandung Sita Ribuan Obat Ilegal dan Miras. /Pixabay/652234/

GALAJABAR - Menjelang tibanya bulan Ramadhan 2023, Satpol PP bersama dengan BPOM Bandung melakukan razia keberadaan obat ilegal di Kota Bandung.

Razia tersebut digelar Kamis, 16 Maret 2023 petang hingga malam, di sejumlah lokasi, yakni kawasan Laswi, Cikudapateuh, dan Peta.

Razia Satpol PP-BPOM ini dinamai Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan Tanpa Izin menjelang Bulan Ramadhan 2023.

Baca Juga: Kalender RAMADHAN 2023 di Cirebon dan Indramayu, Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Tersaji Lengkap

Baca Juga: MENU SAHUR SEHAT, Hindari Makanan Ini Biar Tidak Cepat Lapar Saat Puasa Ramadhan 2023

Satpol PP Kota Bandung dan BPOM mengamankan ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan botol minuman beralkohol alias miras dari berbagai jenis dan golongan.

Cipta kondisi

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan, kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan menyikapi keresahan masyarakat menanggapi peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan tanpa izin.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x