Walikota Bandung Tagih Tanggungjawab Pemilik Reklame yang Roboh di Perempatan Samsat Kiaracondong

- 29 Maret 2023, 08:50 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana saat menjenguk korban reklame roboh di perempatan samsat kiaracondong Kota Bandung beberapa waktu lalu
Walikota Bandung Yana Mulyana saat menjenguk korban reklame roboh di perempatan samsat kiaracondong Kota Bandung beberapa waktu lalu /Humas Pemkot Bandung



GALAJABAR -  Walikota Bandung Yana Mulyana meminta pengusaha reklame yang roboh di perempatan Samsat Kiaracondong Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung beberapa waktu lalu yang menimpa beberapa pengendara diminta harus bertanggungjawab.

Yana Mulyana mengatakan hal tersebut kepada wartawan usai  menjenguk seorang korban akibat reklame roboh di jalan Soekarno-Hatta tepat di depan Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Korban ini masih dalam perawatan intensif karena mengalami luka yang sangat serius hingga harus dilakukan penanganan khusus.

Baca Juga: Bus Jemaah Umroh Terbakar, 20 Orang Tewas, Kemenlu Sebut Tak Ada Jemaah Umroh asal Indonesia di Bus Itu

Saat itu pun Walikota Bandung langsung melihat kondisi korban yang saat ini masih dalam penanganan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Al Islam, Selasa 28 Maret 2023.

Kepada awak media, Kang Yana berharap, kondisi korban terus membaik. Apalagi korban ditangani oleh tim medis beranggotakan 8 dokter untuk penanganan serius tersebut.

"Korban saat ini di ruang ICU perawatan intensif. Indikator seperti tensi 137/80 sekian, mudah-mudahan tertangani," katanya usai menjenguk korban di Rumah Sakir Al Islam, Selasa 28 Maret 2023.

Yana pun mengajak masyarakat untuk mendoakan korban segera pulih dan sehat kembali.
"Ada 8 dokter yang menangani, kita doakan saja mudah-mudahan segera pulih. Atas nama Pemkot Bandung tentunya prihatin terhadap kejadian ini tentunya kami mohon maaf," tegas Yana.

Ia menerangkan, karena reklame tersebut tidak berizin maka pengusaha reklame harus bertanggung jawab membiayai perawatan korban hingga sembuh dan perbaikan kendaraan.
"Menurut informasi, ada kesanggupan untuk memberikan biaya perawatan sampai sembuh dan perbaikan kendaraan," bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, sesuai dengan regulasi, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin.

"Sekarang dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk ditertibkan," katanya.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Meletus Lagi Pada Rabu Dinihari

Karena saat ini masih kondisi cuaca yang ektrem, Ronny memprioritaskan reklame yang rawan roboh.

"Fokusnya karena cuaca ekstrem, tim kami prioritaskan yang rawan roboh. Ini sudah mulai rapat teknis, mulai besok tim akan menyisir," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tengah menyelidiki kasus ini.

Pengusaha reklame wajib bertanggung jawab.

"Ini menyangkut korban, jadi masih dalam penyelidikan. Dalam aturan, baik berizin atau tidak itu, pengusaha harus bertanggung jawab mana kala ada insiden kejadian seperti ini. Tanggung jawab sampai selesai," tegasnya.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x