Robohnya Reklame Merenggut Korban, Menurut Aat Safaat Jadi Tanggung Jawab Pemkot Bandung

- 29 Maret 2023, 09:47 WIB
Petugas sedang mengevakuasi mobil tertimpa papan reklame di dekat Samsat Kiaracondong Bandung, Sabtu, 25 Maret 2023./IST
Petugas sedang mengevakuasi mobil tertimpa papan reklame di dekat Samsat Kiaracondong Bandung, Sabtu, 25 Maret 2023./IST /

Aat yang kini sebagai Pemerhati Kebijakan Publik menyatakan robohnya reklame di perempatan samsat yang menimpa korban manusia dan harta benda tersebut dinyatakan tidak berizin oleh Pemkot perlu diperjelas.

"Apakah pada saat roboh reklamenya terpasang naskah visual atau tidak...? Terhitung sejak kapan izinnya tidak diperpanjang...? Apakah jaminan biaya pembongkaran yang menjadi syarat dan kewajiban pemasang reklame masih ada di Pemkot...?" tanya Aat Safaat Hodijat.

Aat Safaat mengemukakan, ada potensi pidana apabila pemasang reklame telah membayar jaminan biaya pembongkaran kepada Pemkot.

Oleh karena itu, Aat Safaat meminta, Satreskrim Polrestabes bisa menemukan pihak yang mesti bertanggungjawab atas peristiwa yang menimbulkan korban tersebut, apakah pihak pengusaha reklame atau Pemkot.

Aat Safaat Khodijat, mantan anggota DPRD Kota Bandung
Aat Safaat Khodijat, mantan anggota DPRD Kota Bandung

Baca Juga: Bus Jemaah Umroh Terbakar, 20 Orang Tewas, Kemenlu Sebut Tak Ada Jemaah Umroh asal Indonesia di Bus Itu

Dia menilai, kesemrawutan reklame di Kota Bandung sudah dalam keadaan status darurat. Sehingga perlu perubahan regulasi yang progressif.

Selain itu, perlu dukungan anggaran yang memadai untuk melakukan penertiban yang massif.

"KPK juga sebaiknya memberikan supervisi karena reklame ini, ada potensi melibatkan oknum-oknum di lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta sebagai backing nya pengusaha reklame," kata Aat Safaat Hodijat.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x