Baca Juga: Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Jabar Gantikan Irjen Suntana
Baca Juga: Petani Selalu Jadi Kelompok Marginal, Kang Dedi Minta Negara Tak Buru-buru Impor Beras
Namun meski begitu BMKG tetap meminta masyarakat untuk menghindar dari bangunan yang mudah roboh dan retak atau pun rusak akibat gempa, atau saat gempa terjadi.
Kemudian BMKG pun meminta agar masyarakat memastikan untuk memeriksa bangunan atau tempat tinggal anda cukup tahan gempa.
Lalu pastikan bahwa bangunan tersebut tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.***