Tata Cara Membayar Zakat Fitrah 2023 Lengkap dengan Daftar Besaran Zakat di Jawa Barat

- 5 April 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi Tata Cara Membayar Zakat Fitrah 2023 Lengkap dengan Daftar Besaran Zakat di Jawa Barat.
Ilustrasi Tata Cara Membayar Zakat Fitrah 2023 Lengkap dengan Daftar Besaran Zakat di Jawa Barat. /freepik.com/ /

Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi umat islam yang harus dibayarkan, karena zakat merupakan bagian dari rukun islam yang ke-4.

Zakat secara bahasa, berasal dari kata 'zaka' yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Penamaan zakat dikarenakan terdapat sebuah harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Dalam Al-Quran disebutkan, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" (QS. at-Taubah [9]: 103).

Baca Juga: Imbauan KETUA UMUM PBNU: Jangan Gunakan Sepeda Motor Saat Mudik Lebaran 2023

Adapun zakat yang wajib dibayarkan setiap muslim yang dilakukan pada bulan ramadhan hingga batas sebelum idul fitri, disebut dengan zakat fitrah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar ra.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Selain menyempurnakan ibadah ramadhan, zakat juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dengan berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya kepada mereka yang miskin serta serba kekurangan.

Besaran zakat fitrah

Besaran zakat yang dibayarkan adalah beras atau makan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain menggunakan makanan, para ulama di antaranya Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. Nominalnya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari hari.

Selain beras, membayar zakat fitrah bisa dikonversikan menjadi uang tunai. Adapun besaran zakat fitrah yang dibayarkan nantinya disesuaikan dengan harga beras tiap-tiap daerah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah