Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Diperpanjang, Pj Wali Kota: Belum Bisa Tertangani

- 22 September 2023, 19:46 WIB
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono didampingi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat diwawancarai wartawan.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono didampingi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat diwawancarai wartawan. /Humas Kota Bandung/

GALAJABAR - Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan Pemerintah Kota Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023.

Perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung dilakukan karena melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.

"Kami bakal memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat, 22 September 2023.

Terkait hal tersebut, Bambang mengatakan, Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami langsung komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena pemerintah provinsi itu menjadi penentu," katanya.

Baca Juga: Menaker Yakin Pemagangan Luar Negeri Mampu Ciptakan Tenaga Kerja Kompeten

"Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.

Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, lanjut dia, akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.

Ia menyatakan penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x