TikTok Ikutan Transaksi Jual Beli, Kadisperindag Kota Bandung: Itu Bisa Banting Pelaku Usaha

- 28 September 2023, 18:18 WIB
Ilustrasi TikTok Shop di akun media sosial TikTok yang biasa digunakan untuk perdagangan berbagai produk kini dilarang.
Ilustrasi TikTok Shop di akun media sosial TikTok yang biasa digunakan untuk perdagangan berbagai produk kini dilarang. /Instagram @heaptalk/

Dengan demikian, pemerintah akan memisahkan media sosial dengan social commerce.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah