GALAJABAR - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey-Machmudin?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap Gibran Rakabumin Raka, salah satu calon wakil presiden yang maju pada Pilpres 2024.
Bey-Machmudin?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">Bey Machmudin bereaksi terhadap video tersebut dengan mengatakan semua organisasi harus netral pada pemilu 2024.
Oleh karena itu, sanksi berat yang dijatuhkan kepada 13 pejabat Satpor PP ini menjadi peringatan bagi pejabat daerah lain di Jabar (baik yang berstatus ASN maupun non-ASN) untuk tetap netral.
“Pertama, Satpol PP adalah organisasi daerah dan organisasi daerah harus netral,” kata Bey-Machmudin?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">Bey Machmudin saat melakukan kunjungan ke RSUD Sumedang Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Pemilu 2024 PDIP Pilih Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden
“Kedua, kami mendapat laporan ada sanksi, jadi sudah sesuai mekanisme,” jelasnya.
Sanksinya salah satunya, salah satu dari mereka tidak menerima gaji selama tiga bulan, lanjut Bey.
"Ada juga yang sebulan tidak menerima gaji. Kalau diulang lagi, sanksinya bisa lebih berat lagi," kata Bey.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.