Sah-Sah Saja, Provinsi Sunda Menggantikan Nama Jawa Barat

- 15 Oktober 2020, 11:41 WIB
Pengamat Politik dari Unpar,  Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf.
Pengamat Politik dari Unpar, Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf. /ANTARA/

GALAJABAR - Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menyatakan, aspirasi atau saran perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, sah-sah saja dan hal ini pun sudah ada aturannya.

"Secara hukum itu sah-sah saja, di dalam Permendagri (Peraturan Menteri dalam Negeri) nomor 30 tahun 2012 tentang penyebutan dan penggantian nama itu diatur sebuah daerah itu bisa ada pergantian nama, jadi secara hukum itu tidak masalah," kata Asep, Rabu, 14 Oktober 2020, dikutip galajabar dari prfmnews.

Menurut Asep, ada beberapa alasan yang melandasi usulan pengubahan nama Jawa Barat. Yang pertama, secara geografis Jawa Barat tidak berada di posisi paling barat Pulau Jawa Barat.

Baca Juga: Insiprasi Usaha, Beternak Murai Batu di Saat Pandemi Covid-19

"Kalau lihat dari aspirasi, keinginan, kehendak yang kuat, itu sah-sah saja karena memang dari sisi misalnya, mereka melihat dari sisi geografis itu Jabar itu tidak paling barat Pulau Jawa, sebab kalau paling barat pulau Jawa secara geografis itu kan Banten," ujarnya.

Alasan yang kedua, menurut Asep, dengan nama Provinsi Sunda maka ada nilai kultur yang melekat.

"Dengan nama Tatar Sunda atau Sunda itu lebih punya nuansa kultural, nuansa nilai historis, punya nuansa kebatinan, filosofisnya mungkin dibangun dari situ sehingga ada motivasi, ada komintemen untuk membangun kebesaran atau keagungan Sunda di Jawa Barat itu," paparnya.

Baca Juga: Gawat, Hipertensi Memperparah Pasien Covid-19, Inilah Pencegahannya

"Yang ketiga, boleh jadi penamaan ini memberikan semacam penguatan terhadap kesatuan kultur, kesatuan nilai," katanya. (Penulis: Rifki Abdul Fahmi)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x