Puluhan Calon Pekerja Migran Dijanjikan Kerja di Polandia, Malah Setahun Tinggal di Cirebon  

- 18 Oktober 2020, 15:54 WIB
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia.*
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

"Di sini saya hanya menunggu saja tanpa ada kejelasan dan PT yang akan menyalurkan ke Taiwan pun saya tidak tahu," ujarnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Senin 19 Oktober 2020

Melebihi ketentuan
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membenarkan, para calon pekerja migran yang ditampung di penampungan ilegal di Cirebon ditarik Rp 40 juta sampai Rp 50 juta untuk bisa berangkat ke negara tujuan, kata

"Calon pekerja migran rata-rata diminta Rp 40 juta sampai Rp50 juta," kata Kepala BP2MI Benny saat penggerebekan penampungan pekerja migran ilegal.

Menurut dia, para pekerja migran yang berada di penampungan ilegal tersebut akan diberangkatkan ke dua negara, yaitu Polandia dan juga Taiwan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Senin 19 Oktober 2020

Untuk bisa berangkat ke dua negara itu, kata Benny, calo atau sponsor ilegal meminta kepada para calon pekerja migran senilai Rp 40 sampai Rp 50 juta tergantung negara tujuan.

Di sana para calon pekerja migran, lanjut Benny, akan ditempatkan di perusahaan peternakan dan juga perusahaan elektronik.

"Padahal untuk biaya yang ditetapkan ketika bekerja ke Taiwan itu hanya Rp 17 juta, tapi mereka malah ditarik lebih dari ketentuan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x