GALAJABAR - Komposisi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap III berubah dari Rp500.000 menjadi Rp350.000 per Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).
Penyebabnya, karena ada penambahan jumlah KRTS dari 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Perubahan dilakukan untuk pemerataan bagi setiap KRTS yang membutuhkan bantuan.
Bantuan yang diberikan terdiri dari uang tunai Rp100.000 per KK dan Bantuan Non-tunai senilai Rp250.000 per kk
Rinciannya, bantuan non tunai yaitu 5 kg beras kualitas premium, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 paket sarden, 1 paket kornet, 500 gram garam, 1 paket vitamin C, 5 buah susu kemasan kotak 200 ml, 4 buah masker, dan 1 buah tas.
Baca Juga: Ini Dia Cara Membuat NA atau Surat Numpang Nikah, Calon Pengantin Wajib Tahu
Distribusi dilakukan sejak 27 Oktober hingga 13 November 2020 mendatang.
Untuk info lebih lengkat busa menghubungi 081222853255 (hanya Whatsapp) atau klik s.id/HotlineSW
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, pelibatan banyak pihak dalam pengadaan bansos Jabar tahap III menghadirkan multiplier effect. Salah satunya meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Link Live Streaming ILC Selasa 4 November 2020, UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?
"Bansos Jabar tahap III dapat membantu menggerakkan roda ekonomi lokal dan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi. Tujuh dari 10 komoditi paket nontunai bansos sebagian besar berasal dan produksi Jabar sehingga membantu tenaga kerja dan pelaku usaha Jabar," kata Arifin.
"Yang tunai bisa dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan turut membantu warung dan pedagang di sekitar masyarakat," imbuhnya.***