GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat 20 November 2020 ini.
Ia akan dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini dipenuhi. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: China Tangguhkan Dua Penerbangan dari Indonesia
"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.
Ridwan Kamil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Sekda Kota Bandung Terkait Instruksi Mendagri
Menurutnya, sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.
"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota. Jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," ucapnya.***