Sebut Langgar Etika Penyidik hingga Picu Perpecahan KPK dan Polri, Ferdinand Hutahaean: Pecat Novel!

19 Februari 2021, 13:05 WIB
/

GALAJABAR - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mempelajari kasus laporan atas Novel Baswedan.

Seperti diketahui, Novel Baswedan dilaporkan atas cuitannya di Twitter pasca meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuailibi di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Atas laporan itu, disebutkan bahwa ada dorongan yang muncul dari Dewan Pengawas Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melalui suratnya ke Dewan Pengawas KPK.

Eks Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga turut memberikan tanggapan atas informasi itu.

Baca Juga: Makna Lambang Daerah Kota Tasikmalaya

Menurutnya apa yang dilakukan Novel Baswedan sudah melanggar etika sebagai penyidik KPK.

Selain itu, Ia juga menganggap bahwa cuitannya tersebut dapat memicu perpecahan di tubuh KPK dan Polri.

https://twitter.com/FerdinandHaean3/status/1362572222905257985?s=19

"Apa yang dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sebagai penyidik KPK," ujarnya.

Cuitan Tersebut bisa membuat internal KPK yang dipimpin Firli yang juga anggota Polri bisa memicu permusuhan antara KPK dengan Polri yang seharusnya kerja sama menegakkan hukum. Pecat Novel," tegasnya pada Jumat, 19 Februari 2021 dilansir Galajabar dari akun twitternya @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Spoiler Boruto Chapter 55: Selain Kurama Mati, Segel Karma Diwariskan kepada Code

Merespons cuitan Ferdinand Hutahaean itu, warganet dengan akun @LilyGunawan9 justru memberi tanggapan sebaliknya.

"Deputi penindakan KPK Irjen Karyoto, hubungan KPK dengan Polri tetap solid, tidak terpengaruh dengan cuitan Novel," tulisnya.***

Editor: Digdo Moedji

Tags

Terkini

Terpopuler