Kabar Baik : Kartu Prakerja Diperpanjang hingga 2022, Wapres Sebut untuk Perbaiki SDM Pasca Pandemi

5 Maret 2021, 15:31 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022. /Dok Wapres.co.id/

GALAJABAR – Program Kartu Prakerja yang telah berjalan sejak 2020 akan diperpanjang hingga 2022 dengan harapan pandemi berakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyebutkan perpanjangan program Kartu Prakerja guna memperbaiki SDM pasca pandemi.

“Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan karena tenaga kerja setiap tahun terus bertambah dan tuntutan pekerjaan pasca pandemi itu menuntut SDM lebih baik,” ucapnya di Jakarta, 5 Maret 2021.

Baca Juga: CATAT ! Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp23,24 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa keberadaan program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat agar bertransformasi di tengah situasi pandemi.

“Maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini,” tuturnya seperti dilansir dari Antara.

Di tengah pelaksanaannya, pemerintah mengaku terus melakukan perbaikan kinerja penyelengaraan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Persiapan KLB Demokrat, Rocky Gerung: Itu Artinya Ada Dendam yang Kemudian Dieksploitasi oleh ‘Pihak Gowa'

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat merekomendasikan penghentian program tersebut karena terdapat kerawanan terjadi tindakan korupsi.

Wapres pun mengungkapkan bahwa anggaran Kartu Prakerja di tahun 2021 lebih sedikit awalnya dibanding 2020.

“Di 2020 itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta orang, lalu di 2021 awalnya Cuma Rp10 triliun, namun ditingkatkan lagi menjadi Rp20 triliun,” katanya.

Baca Juga: 5 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia Ada Jepang dan Swiss!

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan disertai pemberian insentif bagi peserta yang mengikuti/mendaftar.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga dengan usia minimal 18 tahun berstatus pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, dan pelaku wirausaha.

Pemerintah menganggarkan Rp3.550.000 untuk setiap individu yang mendaftar dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Elsa Depresi, Al Akhirnya Temukan Andin: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Maret 2021

Dari Rp3,5 juta tersebut di antaranya Rp1 juta untuk pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sedang membuka Gelombang 13 yang diperuntukan bagi 600.000 orang.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler