Rezim Bersikeras Pindahkan Ibu Kota, PKS: Mestinya Fokus Selesaikan Masalah, Bukan Lari dari Masalah

14 Desember 2021, 18:53 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /

GALAJABAR – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kembali menyoroti rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Mardani, alasan pemerintah memindahkan IKN juga merupakan masalah di berbagai daerah lainnya, bukan hanya di DKI Jakarta.

“Macet, banjir tahunan, sampai supply air baku merupakan beberapa alasan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN). Tp ini merupakan masalah yang sama dihadapi seluruh wilayah perkotaan di Indonesia (bukan hanya Jakarta),” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @MardaniAliSera Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Pergi ke Temanggung, Presiden Jokowi Mendadak Telepon Menteri Perdagangan, Ada Apa Ya?

Alih-alih memindahkan IKN, dia mengusulkan seharusnya pemerintah menyelesaikan masalah perkotaan.

“Mestinya pemerintah fokus membantu Pemda & stakeholders terkait utk menyelesaikan masalah perkotaan, bukan lari dari masalah,” tuturnya.

Kata politisi PKS ini, lebih baik sumberdaya serta anggaran pemerintah difokuskan untuk menyelamatkan Pantai Utara Jawa dari ancaman tenggelam yang diprediksi terjadi pada tahun 2040-2050.

Baca Juga: SMAN 3 Cimahi Gelar Edufair 2021, Pamerkan Karya Siswa Secaea Virtual

“Dibandingkan melanjutkan rencana IKN, sebaiknya sumberdaya serta anggaran pemerintah fokus untuk menyelamatkan Pantai Utara Jawa dari ancaman tenggelam (tahun 2040-2050). Karena berdasarkan kajian BRIN thn 2021, beberapa wilayah yg diprediksi tenggelam,” imbuhnya.

Mardani pun merinci beberapa daerah yang telah tenggelam selain DKI Jakarta.

“Selain Jakarta, ada Cirebon, Pekalongan, Semarang & Surabaya. Bahkan di Demak, sudah ada beberapa desa yg tenggelam,” paparnya.

Baca Juga: Rangkul Nadya Arifta, Kaesang Pangarep Diserbu Komentar dari Netizen: Salpok Sama Tangannya Anak Presiden

Lebih lanjut, dia menyinggung RUU IKN yang menyebutkan ‘sumber lain’.

“Mengenai anggaran, RUU IKN menyebut ‘sumber lain’. Tp hal ini akan meningkatkan risiko kewajiban pemerintah baik kewajiban kontingensi BUMN/risiko KPBU. Sebagai contoh, BUMN Karya sebagai motor pemerintah dlm pembangunan tengah menghadapi kondisi keuangan yg tidak sehat,” ucapnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengatakan, akan ada maslaah baru bila hal tersebut dilakukan.

Baca Juga: Pawai Tahun Baru Dilarang! Menko Perekonomian: Dilarang Mengadakan Arak-arakan

“Secara keseluruhan, utang keempat BUMN tsb mencapai 210,16 triliun. Ketika BUMN mengalami kesulitan likuiditas, pemerintah akan memberikan suntikan modal dlm bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yg berasal dari APBN,” jelasnya.

Mardani lalu mengingatkan pemerintah dengan kasus proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

“Masih ingat kasus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)? Kita harus belajar dari kasus ini, semula menggunakan skema KBPU dgn ketentuan awal tidak akan membebani APBN, tp dlm perjalanannya pemerintah dgn mudah mengganti peraturan sehingga proyek KCJB menggunakan dana APBN,” terangnya.

Baca Juga: Warga Cililin Minta Jangan Asal Pasang Patok, PT IP Saguling Sampaikan Permohonan Maaf

“Skema KBPU yg ditawarkan tdk menjamin tdk adany keterlibatan APBN dlm mendanai proyek IKN ini. Ketertarikan swasta pun msh dipertanyakan,dmn iklim investasi msh blm baik ditengah polemik UU CipKer Bbrp alasan mengapa @FPKSDPRRI tegas menolak rencana pemindahan Ibukota ke Kaltim,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler