Munarman Bilang Kalau Dirinya Teroris, Presiden, Wapres, hingga Panglima TNI Sudah Pindah ke Alam Lain

15 Desember 2021, 17:55 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. /Dok Humas Polri/

GALAJABAR – Kasus eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI), Munarman masih bergulir hingga saat ini.

Terbaru, Munarman membeberkan, bila dirinya benar seorang teroris, maka presiden hingga panglima TNI sudah sejak lama menjadi korbannya.

Bahkan, Munarman mengaku sudah mendapatkan kesempatan emas melakukan tindakan terorisme, yakni saat aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam.

Baca Juga: Memberantas Bank Emok, Bupati Bandung Minta BPR Kerta Raharja Dukung Program Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM

Kala itu, kata dia, pejabat tinggi negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden Jusuf Kalla; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto; Panglima TNI Jenderal (Purn), Gatot Nurmantyo; hingga Kapolri, Jenderal Tito Karnavian (saat itu) hadir dalam acara yang digelar di Monumen Nasional.

Pernyataan ini disampaikan Munarman saat membacakan eksepsi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu, 15 Desember 2021.

“Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir,” ujar Munarman.

Baca Juga: Adik Mendiang Bibi Ardiansyah, Fuji Mendadak Minta Maaf pada Laura Anna yang Meninggal Hari Ini, Ada Apa?

Munarman mengatakan, dirinya tidak akan melewatkan kesempatan itu, bila benar-benar ingin melakukan tindakan terorisme.

Dirinya juga memastikan, pejebat-pejabat negara tersebut sudah pindah ke alam lain.

“Maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain,” tegasnya.

Baca Juga: Soroti Kasus Rachel Vennya yang Suap Staf DPR, Mahfud MD: Termasuk Pungli, Nanti Diproses Hukum

Namun, lanjutnya, pejabat negara yang hadir saat itu masih dalam keadaan baik-baik saja, bahkan bisa menjabat hingga saat ini.

Selain itu, Munarman juga menyatakan dirinya menjadi target operasi unuk dipenjara minimal hingga Pemilu 2024 berakhir.

Ia menyatakan, hal itu dilakukan oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. Hingga akhirnya ia menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Hengki Optimistis Pembangunan Pasar Tagog Padalarang Beres Maret 2022, Ada Aspirasi Lantai 3 Jadi Bioskop

"Ini sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," kata Munarman.

Sehubungan hal itu, ia mengaku heran dengan adanya motif tersebut karena dirinya tidak memiliki pikiran untuk terlibat dalam Pemilu 2024, maupun menjadi pesaing mereka dalam ajang politik tersebut.

"Saya tidak punya agenda merebut kekuasaan mereka," kata Munarman.

Baca Juga: Apa Itu Spinal Cord Injury? Penyakit yang Diidap Laura Anna, Selebgram yang Meninggal Hari Ini

Munarman lantas menuding kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya merupakan fitnah dan rekayasa. ***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler