Paguyuban Pasundan Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf Secara Terbuk: Jangan Ada yang Memecahbelah Persatuan!

19 Januari 2022, 11:50 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi, /

GALAJABAR - Orang Sunda kini tengah terusik. Hal ini disebabkan karena Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta kejati dipecat gara-gara berbicara Basa Sunda dalam rapat.

Sontak, orang Sunda, khususnya di Jawa Barat banyak mengkritik statement dari anggota dewa dari PDIP tersebut. Orang Sunda banyak terusik karena sudah membawa RAS dalam ranah pubik.

Organisasi Kesundaan terbesar di Tatar Pasundan, yakni Paguyuban Pasundan pun ikut mengomentasi hal ini. Paguyuban Pasundan melayangkan protes keras terhadap pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Baca Juga: 2.000 Hamster di Hongkong Dimusnahkan Setelah Kasus 11 Ekor Terinfeksi Covid-19, Impornya pun Minta Dihentikan

Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi, MSi mengatakan apa yang dikatakan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, sunggung menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

"Oleh karena kami ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” tegasnya, dalam siaran persnya Rabu 19 Januari 2022.

Prof Didi, menilai sebagai politisi Arteria seharusnya memiliki jiwa patrionalisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk didalamnya suku Sunda.

Prof Didi juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.

Baca Juga: Persib Bandung Kalahkan Borneo FC, Sempurnakan Klasemen Merangkak ke Posisi Tiga, Ini Riview-nya

Padahal menurut Prof Didi, Anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.

“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD?, Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan dicantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?,” ungkap Prof Didi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf ke Orang Sunda: yang Rasis Itu Harus Diingatkan, Melukai NKRI!

Meski demikian, Prof Didi yakin jika Arteria Dahlan mau meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakannya karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," (*)

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler