PA 212 Minta BNPT Urus KKB di Papua: Yang Lakukan Teroris Nyata di Papua, yang ‘Diobok’ Pesantren

5 Februari 2022, 16:00 WIB
PA 212 Minta BNPT Urus KKB di Papua: yang Lakukan Teroris Nyata di Papua, yang ‘Diobok’ Pesantren/Ketua Umum PA 212 Ustaz Slamet Maarif /YouTube Refly Harun

GALAJABAR - Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar yang mengungkap data ihwal 198 pondok pesantren (Ponpes) diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme masih menjadi sorotan.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif pun membuka suaranya terkait pernyataan tersebut.

Slamet mengaku heran dan kesal terhadap pernyataan terkait terorisme tersebut.

“Aneh dan keder kami,” ujarnya dilansir Galajabar melalui berbagai sumber Sabtu, 5 Februari 2022.

Baca Juga: Ini Proses Penyidikan Arteria Dahlan Hingga Kasusnya Dihentikan, Lemkapi: Anggota DPR Punya Hak Imunitas

Dia kemudian menyinggung konflik di Papua yang hingga kini masih belum selesai. Slamet mengusulkan seharusnya BNPT fokus pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang jelas-jelas membahayakan.

Slamet mengatakan, yang membahayakan di Papuan, tapi yang ‘diobok-obok’ malah pesantren.

“Yang melakukan teroris nyata sampai banyak tentara tewas di Papua, kok yang diobok-obok dunia pesantren,” tuturnya.

Lebih lanjut, pentolan aksi 212 ini mengaku curiga dengan pernyataan dari BNPT soal pesantren yang diduga terhubung dengan jaringan terorisme.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Semua RS di Jabar Siaga 1 Antispasi Omicron, Ini 2 Wilayah yang Kasusnya Meningkat

Kata dia, hal itu sengaja dilakukan agar umat Islam tak mempercayai pesantren sebagai suaka pendidikan bagi anak-anak.

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R. Ahmad Nurwakhid sudah menjelaskan pernyataan yang disampaikan oleh Boy Rafli.

Nurwakhid menyebut sejatinya data yang disampaikan Boy Rafli itu merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi yang memiliki tupoksi pencegahan radikal terorisme.

"Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme," katanya dalam keterangan pers tertulis, Ahad, 30 Januari 2022.

Baca Juga: Bek Timnas Thailand Theerathon Bunmathan Dikaitkan Dengan Persib Bandung, Ikuti Jejak Suchao Nutnum?

Nurwakhid menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler