Kepala LPS: Perbankan Syariah Memiliki Prospek Besar untuk Tumbuh

12 Oktober 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi uang. /pixabay

GALAJABAR - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2015-2020, Fauzi Ichsan, mendukung wacana merger bank syariah segera dilakukan.

Fauzi mengatakan, perbankan syariah memiliki prospek besar untuk tumbuh karena mayoritas rakyat Indonesia beragama Islam. Hal inilah yang membuat potensi market keuangan dan ekonomi syariah yang besar untuk dikembangkan.

Dengan jumlah penduduk muslim sekitar 229 juta orang--terbesar di dunia, ujar Fauzy, tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, terutama keuangan syariah, rendah.

Baca Juga: Awal Pekan ini Rupiah Menguat Dibandingkan Dolar AS

"Kurang dari 40 persen penduduk Indonesia memiliki akses layanan perbankan. Ini membuat potensi sektor keuangan, konvensional dan syariah, besar untuk tumbuh,” ujar Fauzi, seperti dikutip galajabar dari pikiran-rakyat.com, Senin, 12 Oktober 2020.

Aksi konsolidasi, imbuhnya, bisa menurunkan biaya penggalangan dana bank syariah sehingga memungkinkan bank syariah hasil konsolidasi memiliki ruang gerak lebih luas untuk menyalurkan pembiayaan terjangkau.

Merger juga dianggap menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya operasional dan capital expenditure yang kerap dialami perbankan syariah.

Baca Juga: Perancis vs Portugal: Mbappe dan Ronaldo Tak mampu Cetak Gol

“Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional dan biaya capex (yang tadinya beberapa bank investasi di hardware dan software yang sama) bisa ditekan. Ini membuat bank merger bisa lebih kompetitif,” katanya.

Industri perbankan syariah juga terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi Covid-19 sehingga memiliki prospek cerah. Tak hanya itu, kinerja industri perbankan syariah lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pada periode tersebut, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional hanya 1,49 persen yoy.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung, Senin 12 Oktober 2020: Taat Protokol Kesehatan

Pada periode yang sama, perbankan syariah pun mencatat kenaikan nilai dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi, 9 persen yoy, sedangkan industri perbankan konvensional hanya 7,95 persen yoy.

Bantalan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah juga terjaga di angka 21,20 persen per Juni 2020. Jauh di atas ambang batas kecukupan modal yang diatur otoritas sekitar 12-14 persen.

“Dengan keterpurukan sektor finansial global perbankan syariah masih resilient. Bahkan karena perbankan syariah relatif muda usianya di Indonesia, beberapa bank sudah mengembangkan layanan digital lebih baik dan robust daripada bank konvensional,” ungkap Fauzi.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Wilayah Jabar, Hari Ini Berpotensi Terjadi Hujan Disertai Petir

Fauzi menyarankan agar akuisisi atau merger bank-bank ini segera dilakukan demi memperkuat pertumbuhan dan penetrasi layanan perbankan syariah. Aksi ini dibutuhkan untuk mengangkat daya saing perbankan syariah terhadap bank konvensional.

“Beberapa bank perlu merger untuk meningkatkan skala ekonomi dan kemampuan bersaingnya. Harus ada kepastian agar bank syariah memiliki induk perusahaan atau investor pengendali yang keuangannya kuat,” katanya.

 

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana melakukan merger atas bank-bank syariah milik anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tiga bank syariah milik negara yang kini berstatus Bank Umum Syariah (BUS) adalah PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. (Penulis: Satrio Widianto)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler