GALAJABAR - KPU dan Bawaslu harus memastikan distribusi alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 segera terpenuhi.
Peringatan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.
"Mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri untuk penyelenggaraan pemungutan suata terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu. Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas," kata Khoirunnisa.
Baca Juga: Keluarga Besar JK Resmi Laporkan Ramdhan Pomanto ke Polda Sulsel
Ia mengatakan hal itu terkait dengan proses pilkada terus berjalan dit engah angka infeksi COVID-19 yang terus bertambah signifikan, terbaru, bahkan penambahan kasus baru per hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang.
Kondisi itu, menurut dia, sangat mengkhawatirkan, apalagi Pemerintah, DPR, dan KPU tidak menunjukkan gelagat untuk meninjau tahapan Pilkada 2020.
Khoirunnisa juga mendesak Pemerintah, terutama Satgas Penanangan COVID-19, untuk menyampaikan data terbaru yang lebih perinci terkait dengan penanganan COVID-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada.
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ingin Organisasi Pemerintahan Desa Melebur Jadi Satu
"Langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil agar tahapan pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran COVID-19, termasuk juga potensi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik penyebaran COVID-19 di TPS," ujarnya
Selain itu, seperti dikutip galajabar dari Antara, Khoirunnisa mendesak kepada para pasangan calon (paslon), tim kampanye, sukarelawan, dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye pada masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.